Peluang Jasa Sewa Kendaraan Bermotor di Yogyakarta

yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu daerah yang dikenal sebagai kota pelajar, kota budaya, dan kota pariwisata. Di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat banyak universitas ternama, baik itu Universitas Negeri maupun Universitas Swasta. Selain itu, Daerah Istimewa Yogyakarta juga terkenal sebagai kota wisata, baik wisata budaya maupun wisata alam.

Candi Prambanan, Keraton, Malioboro, Gunung Merapi, serta pantai-pantai eksotis yang bisa dikunjungi, hal tersebut menjadi daya tarik untuk para wisatawan datang berkunjung ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun yang menjadi kendala adalah jarangnya transportasi umum yang menuju ke beberapa tempat wisata tersebut.

Banyaknya wisatawan maupun mahasiswa yang datang ke Daerah Istimewa Yogyakarta tentu tidak semuanya membawa atau memiliki kendaraan pribadi, banyak dari mereka yang datang dengan menggunakan jasa kendaraan umum.

Jasa Sewa Kendaraan Bermotor di Yogyakarta

Jarangnya kendaraan umum yang menuju ke beberapa tempat wisata alam Daerah Istimewa Yogyakarta tentu akan menjadi kendala bagi para wisatawan yang tidak membawa atau tidak memiliki kendaraan pribadi.

Hal ini yang menjadi peluang usaha bagi sebagian orang untuk menyediakan jasa penyewaan kendaraan bermotor khususnya mobil (car rental) yang melayani penyewa atau pengguna jasa (konsumen) untuk mengantarkan ke berbagai jurusan dan tujuan.

Mobil yang disewakan pun ada berbagai jenis, seperti mobil keluarga sampai mobil mewah. Hal ini menjadi solusi tepat bagi para wisatawan maupun mahasiswa yang tidak membawa atau memiliki kendaraan pribadi namun ingin menikmati tempat-tempat wisata yang ada di Yogyakarta.

Dalam hal ini penyewa dapat menyewa mobil yang akan digunakan dalam penyewaan dengan cara mengunjungi tempat jasa sewa mobil untuk memilih jenis mobil yang akan disewa.

Namun penyedia jasa penyewaan mobil tidak mungkin begitu saja menyewakan kendaraannya, tentu akan ada perjanjian di dalam sewa menyewa tersebut mengenai harga sewa dan juga berbagai ketentuan dan syarat yang mengikat penyewaan mobil tersebut.

Setiap penyedia jasa penyewaan mobil tentu akan berbeda-beda dalam syarat dan ketentuan yang digunakan dalam perjanjian tersebut. Terkadang ada pihak penyewa yang memberi syarat untuk meninggalkan barang jaminan seperti motor untuk dapat menyewa mobil namun ada juga yang tidak memberi syarat tersebut.

Perjanjian tersebut dibuat tanpa adanya suatu paksaan dari pihak lain, tetapi secara sukarela oleh para pihak. Pembuatan perjanjian sewa-menyewa mobil ini diharapkan kepada para pihak dapat mempunyai hubungan yang baik dalam melaksanakan perjanjian sehingga kewajiban para pihak dilaksanakan sesuai dengan kewajiban masing-masing.

 

Peluang Jasa Sewa Kendaraan Bermotor di Yogyakarta

You May Also Like

About the Author: Manasuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *